Konten [Tampil]
3
Cara Mudah Untuk Mengambil Akta Cerai Di Pengadilan Agama. Bagi Anda yang ingin
mengambil sertifikat perceraian di pengadilan agama, Anda harus memperoleh
keputusan yang memiliki kekuatan hukum permanen (Eintracht).
Bagi
Anda, yang permohonan perceraiannya telah ditolak oleh majelis hakim, atau
telah diberikan tetapi masih menunggu 14 hari jika ada upaya hukum lainnya,
maka Anda tidak dapat mengambil dan mendapatkan sertifikat perceraian.
Sertifikat perceraian biasanya hanya dapat diperoleh di pengadilan
selambat-lambatnya 2 bulan, dan tercepat dalam 1 bulan.
Sertifikat
perceraian itu sendiri adalah bukti sah bahwa Anda tidak lagi menikah.
Sertifikat perceraian ini akan diminta oleh KUA (Kantor Urusan Agama) jika Anda
ingin menikah lagi dengan orang lain.
Cara
mendapatkan sertifikat perceraian bisa dilakukan dalam tiga langkah. Pertama,
Anda bisa menerimanya secara pribadi. Kedua, Anda dapat menggunakan kekuatan
insidental, yaitu keluarga. Ketiga, Anda dapat mengambil sertifikat perceraian
dengan menggunakan pengacara atau layanan pengacara.
Di bawah ini, kami akan membahas
metode, prosedur, dan ketentuan untuk memperoleh surat cerai di Pengadilan
Agama:
AKTA PERCERAIAN DIAMBIL SECARA PRIBADI
Jika
aplikasi Anda telah diberikan dan memiliki kekuatan hukum permanen, Anda dapat
mengambil sendiri sertifikat cerai dengan ketentuan sebagai berikut:
BAWA KARTU ID
Bawa
Nomor Kasus yang terkandung dalam Surat Kuasa Membayar (SKUM) atau tercantum
pada Surat Pemanggilan (Panggilan Relais)
GUNAKAN KEKUATAN INSIDENTAL (KELUARGA)
Selain
dapat diambil secara pribadi, Anda juga dapat mengambil sertifikat perceraian
dengan mewakilinya kepada keluarga. Misalnya, ayah, ibu, anak atau saudara
kandung. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin menggunakan
kekuatan insidental adalah:
SURAT KUASA
Surat
kuasa harus dengan jelas menyatakan tujuan surat kuasa (untuk mengambil
sertifikat perceraian) dengan memasukkan nomor kasus. Selain itu, surat kuasa
harus dibubuhi tanda tangan pada stempel partai yang telah memberikan surat
kuasa.
FOTO COPY ID CARD PENERIMA GENDER DAN PENERIMA
Kartu
keluarga atau sertifikat dari desa atau kelurahan yang menyatakan bahwa ada
hubungan keluarga dengan pihak yang berwenang.
MENGGUNAKAN LAYANAN PENGACARA HUKUM (ADVOKAT PENGACARA)
Bagi
Anda yang menggunakan jasa advokat pengacara, Anda dapat mewakili pengambilan
sertifikat perceraian di Pengadilan Agama. Anda dapat segera menghubungi
advokat atau pengacara Anda, dan setelah itu, advokat atau pengacara akan
mengurus semua persyaratan administrasi sampai selesai.
Sekarang, prosedur untuk mengambil
sertifikat perceraian di Pengadilan Agama adalah sebagai berikut:
AMBIL NOMOR ANTRIAN
Ketika
Anda datang ke Pengadilan Agama, biasanya akan ada petugas yang menanyakan
maksud dan tujuan Anda datang ke pengadilan, langsung saja ingin mengambil surat
cerai. Dan jangan lupa membawa persyaratan yang disebutkan di atas. Jika kasing
Anda adalah petisi, maka Anda akan mendapatkan antrian dengan kode-P, misalnya,
P5, sedangkan jika kasing Anda adalah gugatan, maka Anda akan mendapatkan kode
G, misalnya, G3.
AMBIL AKTA PERCERAIAN
Jika
Anda sudah dipanggil, silakan langsung ke tabel III atau jendela akta. Jika
memang sertifikat cerai Anda dapat diambil, maka Anda akan diarahkan untuk
membayar biaya salinan keputusan dan sertifikat cerai ke loket pembayaran atau
kasir.
Petugas
di bagian akta kelihatan atau tabel III hanya akan memberikan salinan putusan
dan akta cerai setelah Anda menyelesaikan biaya administrasi di konter kasir
dan telah ada tanda terima untuk diserahkan. Untuk kisaran biaya untuk mengambil
akta dan salinan keputusan itu sendiri, sekitar Rp. 50.000.