3 Cara Mudah Untuk Mengambil Akta Cerai Di Pengadilan

3 Cara Mudah Untuk Mengambil Akta Cerai Di Pengadilan

Konten [Tampil]
3 Cara Mudah Untuk Mengambil Akta Cerai Di Pengadilan

3 Cara Mudah Untuk Mengambil Akta Cerai Di Pengadilan Agama. Bagi Anda yang ingin mengambil sertifikat perceraian di pengadilan agama, Anda harus memperoleh keputusan yang memiliki kekuatan hukum permanen (Eintracht).

Bagi Anda, yang permohonan perceraiannya telah ditolak oleh majelis hakim, atau telah diberikan tetapi masih menunggu 14 hari jika ada upaya hukum lainnya, maka Anda tidak dapat mengambil dan mendapatkan sertifikat perceraian. Sertifikat perceraian biasanya hanya dapat diperoleh di pengadilan selambat-lambatnya 2 bulan, dan tercepat dalam 1 bulan.

Sertifikat perceraian itu sendiri adalah bukti sah bahwa Anda tidak lagi menikah. Sertifikat perceraian ini akan diminta oleh KUA (Kantor Urusan Agama) jika Anda ingin menikah lagi dengan orang lain.

Cara mendapatkan sertifikat perceraian bisa dilakukan dalam tiga langkah. Pertama, Anda bisa menerimanya secara pribadi. Kedua, Anda dapat menggunakan kekuatan insidental, yaitu keluarga. Ketiga, Anda dapat mengambil sertifikat perceraian dengan menggunakan pengacara atau layanan pengacara.


Di bawah ini, kami akan membahas metode, prosedur, dan ketentuan untuk memperoleh surat cerai di Pengadilan Agama:

AKTA PERCERAIAN DIAMBIL SECARA PRIBADI

Jika aplikasi Anda telah diberikan dan memiliki kekuatan hukum permanen, Anda dapat mengambil sendiri sertifikat cerai dengan ketentuan sebagai berikut:

BAWA KARTU ID

Bawa Nomor Kasus yang terkandung dalam Surat Kuasa Membayar (SKUM) atau tercantum pada Surat Pemanggilan (Panggilan Relais)

GUNAKAN KEKUATAN INSIDENTAL (KELUARGA)

Selain dapat diambil secara pribadi, Anda juga dapat mengambil sertifikat perceraian dengan mewakilinya kepada keluarga. Misalnya, ayah, ibu, anak atau saudara kandung. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin menggunakan kekuatan insidental adalah:

SURAT KUASA

Surat kuasa harus dengan jelas menyatakan tujuan surat kuasa (untuk mengambil sertifikat perceraian) dengan memasukkan nomor kasus. Selain itu, surat kuasa harus dibubuhi tanda tangan pada stempel partai yang telah memberikan surat kuasa.

FOTO COPY ID CARD PENERIMA GENDER DAN PENERIMA

Kartu keluarga atau sertifikat dari desa atau kelurahan yang menyatakan bahwa ada hubungan keluarga dengan pihak yang berwenang.

MENGGUNAKAN LAYANAN PENGACARA HUKUM (ADVOKAT PENGACARA)

Bagi Anda yang menggunakan jasa advokat pengacara, Anda dapat mewakili pengambilan sertifikat perceraian di Pengadilan Agama. Anda dapat segera menghubungi advokat atau pengacara Anda, dan setelah itu, advokat atau pengacara akan mengurus semua persyaratan administrasi sampai selesai.


Sekarang, prosedur untuk mengambil sertifikat perceraian di Pengadilan Agama adalah sebagai berikut:

AMBIL NOMOR ANTRIAN

Ketika Anda datang ke Pengadilan Agama, biasanya akan ada petugas yang menanyakan maksud dan tujuan Anda datang ke pengadilan, langsung saja ingin mengambil surat cerai. Dan jangan lupa membawa persyaratan yang disebutkan di atas. Jika kasing Anda adalah petisi, maka Anda akan mendapatkan antrian dengan kode-P, misalnya, P5, sedangkan jika kasing Anda adalah gugatan, maka Anda akan mendapatkan kode G, misalnya, G3.

AMBIL AKTA PERCERAIAN

Jika Anda sudah dipanggil, silakan langsung ke tabel III atau jendela akta. Jika memang sertifikat cerai Anda dapat diambil, maka Anda akan diarahkan untuk membayar biaya salinan keputusan dan sertifikat cerai ke loket pembayaran atau kasir.

Petugas di bagian akta kelihatan atau tabel III hanya akan memberikan salinan putusan dan akta cerai setelah Anda menyelesaikan biaya administrasi di konter kasir dan telah ada tanda terima untuk diserahkan. Untuk kisaran biaya untuk mengambil akta dan salinan keputusan itu sendiri, sekitar Rp. 50.000.